Status Tanah Tidak Jelas, Pembangunan Embung Gelaman Di Sumenep Dipertanyakan
Penulis admin
28/03/2016 23:24
mediagelaman .com
Embung Gelaman, Status tanah tidak jelas, Pembangunan Embung di Dusun Larangan, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipertanyakan.?
Pembangunan embung yang menelan dana APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp.7.222.864.000, ternyata masih berdiri di tanah yang berstatus milik perorangan.
“Proyek paket pengadaan pembangunan embung itu tidak jelas. Pembangunanya sudah selesai tetapi tanahnya masih berstatus milik perorangan,”
Kordinator Island Corruption Wacth (ICW), Senin (28/03/2016).
Menurutnya, instansi PU Pengairan Sumenep harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan itu. Meskipun Pelaksana atau pengawas dari BBWSB (Balai Besar Wilayah Sungai Berantas) atau PT Rukun Jaya Madura Grup. Namun, menurutnya Dinas Pengairan Sumenep juga ikut andil didalamnya.
“Aneh. Pembangunan mega proyek ini sudah siap 100%, tapi kok tanahnya masih berstatus milik perorangan,” pungkasnya. -MG-
Segera akan di adili oleh pihak yang berwenang.
BalasPadamKita tunggu saja hasilnya...
BalasPadamSmga bermanfaat buat masyarakat Desa
Kita tunggu saja hasilnya...
BalasPadamSmga bermanfaat buat masyarakat Desa
Monggo komentarnya yg sdh mmbc stts di ats.
BalasPadamMonggo komentarnya yg sdh mmbc stts di ats.
BalasPadamupdate terus informasi tentang desa kita.
BalasPadamsilahkan berkunjung ke blog saya
Gambar - Gambar Penting Untun Menghitung RAB