Sabtu, 2 April 2016

EMBUNG GELAMAN STATUS TANAH TIDAK JELAS.

Status Tanah Tidak Jelas, Pembangunan Embung Gelaman  Di Sumenep Dipertanyakan

Penulis admin

28/03/2016 23:24

mediagelaman .com

Embung Gelaman, Status tanah tidak jelas, Pembangunan Embung di Dusun Larangan, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipertanyakan.?

Pembangunan embung yang menelan dana APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp.7.222.864.000, ternyata masih berdiri di tanah yang berstatus milik perorangan.

“Proyek paket pengadaan pembangunan embung itu tidak jelas. Pembangunanya sudah selesai tetapi tanahnya masih berstatus milik perorangan,”

Kordinator Island Corruption Wacth (ICW), Senin (28/03/2016).

Menurutnya, instansi PU Pengairan Sumenep harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan itu. Meskipun Pelaksana atau pengawas dari  BBWSB (Balai Besar Wilayah Sungai Berantas) atau PT Rukun Jaya Madura Grup. Namun, menurutnya Dinas Pengairan Sumenep juga ikut andil didalamnya.

“Aneh. Pembangunan mega proyek ini sudah siap 100%, tapi kok tanahnya masih berstatus milik perorangan,” pungkasnya.      -MG-

6 ulasan:

  1. Segera akan di adili oleh pihak yang berwenang.

    BalasPadam
  2. Kita tunggu saja hasilnya...
    Smga bermanfaat buat masyarakat Desa

    BalasPadam
  3. Kita tunggu saja hasilnya...
    Smga bermanfaat buat masyarakat Desa

    BalasPadam
  4. Monggo komentarnya yg sdh mmbc stts di ats.

    BalasPadam
  5. Monggo komentarnya yg sdh mmbc stts di ats.

    BalasPadam
  6. update terus informasi tentang desa kita.
    silahkan berkunjung ke blog saya
    Gambar - Gambar Penting Untun Menghitung RAB

    BalasPadam